Indonesia punya kekayaan alam luar biasa, termasuk beragam jenis buah-buahan tropis yang segar dan bernilai tinggi. Tapi tahukah kamu kalau untuk menjual buah ke luar negeri alias ekspor buah, ada sejumlah aturan dan syarat yang harus kamu penuhi? Proses ekspor memang tidak sesederhana menjual buah di pasar lokal, tapi bukan berarti kamu nggak bisa melakukannya.
Artikel ini akan bantu kamu memahami syarat ekspor buah secara umum dengan bahasa yang ringan dan mudah dicerna. Jadi, kalau kamu sedang berpikir untuk mulai mengekspor buah hasil panen ke luar negeri, yuk simak penjelasan lengkapnya sampai akhir!
Sebelum masuk ke detail syarat-syaratnya, kamu perlu tahu dulu pentingnya ekspor buah bagi petani dan pelaku usaha di Indonesia. Ekspor bukan cuma soal cari untung besar, tapi juga:
Negara-negara seperti Tiongkok, Uni Emirat Arab, Jepang, hingga Eropa punya permintaan tinggi terhadap buah tropis seperti mangga, nanas, pisang, salak, dan manggis. Nah, kesempatan ini bisa kamu manfaatkan, asal paham dulu apa saja yang harus disiapkan.
Ekspor itu butuh persiapan. Buah yang dikirim harus memenuhi standar mutu, legalitas, dan kelengkapan dokumen. Berikut ini beberapa syarat umum ekspor buah:
Nggak semua buah bisa langsung diekspor. Ada standar kualitas yang harus dipenuhi, seperti:
Kualitas buah jadi penentu utama diterima atau tidaknya produk kamu di negara tujuan.
Ini syarat utama yang wajib kamu penuhi. Sebelum diekspor, buah kamu harus diperiksa oleh Badan Karantina Pertanian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa buah tersebut bebas dari hama dan penyakit tanaman.
Kamu harus mengajukan permohonan pemeriksaan karantina dan memperoleh Phytosanitary Certificate (PC) sebagai bukti bahwa produk kamu aman dan sehat.
Kalau kamu adalah badan usaha atau koperasi, kamu harus memiliki dokumen legal seperti:
Dokumen ini membuktikan bahwa kamu adalah eksportir legal yang terdaftar di sistem perizinan ekspor nasional.
HS Code atau kode HS adalah kode klasifikasi barang internasional. Buah-buahan punya kode HS tertentu tergantung jenisnya. Contohnya:
Nomor ini penting saat kamu mengisi dokumen ekspor, termasuk PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dan dokumen bea cukai.
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah dokumen utama yang harus kamu ajukan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Di dalamnya terdapat data lengkap mengenai:
PEB bisa diajukan secara online melalui sistem INSW (Indonesia National Single Window).
Dokumen ini berfungsi sebagai catatan rinci mengenai isi muatan yang dikirim. Isinya mencakup:
Invoice biasanya digunakan untuk kebutuhan pembayaran, sedangkan packing list untuk kebutuhan logistik dan bea cukai.
Kalau kamu mengekspor atas dasar pesanan atau kontrak dengan buyer di luar negeri, kamu perlu membuat dokumen Sales Contract atau perjanjian jual-beli. Ini akan memuat:
Dokumen ini bisa jadi pegangan hukum kalau terjadi sengketa dagang.
Baca artikel lainnya 10 Negara Tujuan Ekspor Buah dari Indonesia
Sekarang setelah tahu syarat-syaratnya, kamu juga perlu paham alur atau prosedur ekspornya. Berikut ini langkah-langkah umum yang bisa kamu ikuti:
Pastikan buah kamu memenuhi standar kualitas ekspor. Sortir buah, cuci, keringkan, dan kemas dalam kardus atau boks khusus yang tahan lama.
Ajukan permohonan ke Karantina Pertanian setempat. Petugas akan datang ke lokasi untuk memeriksa dan memberi sertifikat jika buah dinyatakan sehat.
Siapkan semua dokumen penting:
Kamu harus mengajukan PEB melalui sistem online dan menunggu proses validasi dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Setelah semua dokumen siap, kamu bisa mengirimkan buah ke pelabuhan atau bandara untuk dimuat ke kapal atau pesawat. Pastikan buah dikirim menggunakan cold storage agar tetap segar sampai tujuan.
Berikut beberapa tips yang bisa bantu kamu sukses ekspor buah:
Setiap negara punya standar kualitas dan regulasi berbeda. Pastikan kamu pahami standar dari negara tujuan ekspor kamu.
Ekspor butuh armada pengiriman yang aman dan terkontrol suhunya. Pilih ekspedisi logistik yang berpengalaman di bidang ekspor buah.
Kalau kamu sudah punya pembeli tetap di luar negeri, proses ekspor akan jadi lebih mudah dan konsisten.
Ada banyak pelatihan gratis maupun berbayar dari pemerintah, swasta, dan lembaga ekspor. Ini bisa bantu kamu makin paham teknisnya.
Kalau kamu masih bingung urus dokumen sendiri, kamu bisa kerja sama dengan aggregator ekspor seperti Agrifresh yang siap bantu dari A sampai Z.
Sekarang kamu sudah paham kan apa saja syarat ekspor buah yang perlu dipenuhi? Mulai dari kualitas produk, sertifikasi karantina, dokumen legalitas, sampai proses pengiriman dan tantangan yang mungkin dihadapi, semua sudah dibahas secara umum dalam artikel ini.
Kalau kamu serius ingin mengekspor buah hasil panen ke luar negeri tapi masih bingung mulai dari mana, Agrifresh bisa jadi solusi terbaik buat kamu. Agrifresh siap membantu proses ekspor buah kamu dari awal sampai akhir—mulai dari pengepakan, pengurusan dokumen, pengiriman, sampai memastikan buah kamu sampai ke tangan pembeli di luar negeri dalam kondisi terbaik.
Hubungi tim Agrifresh sekarang juga dan mulai langkah pertamamu menjadi eksportir buah sukses dari Indonesia!
WhatsApp us